Enter your keyword

Kunjungan ke Perum BULOG Divisi Regional Jawa Barat

Kunjungan ke Perum BULOG Divisi Regional Jawa Barat

Kunjungan ke Perum BULOG Divisi Regional Jawa Barat

(Penulis : Dr. Ir. Rika Alfianny., MP dan Mahasiswa TPP 2015)

SITH.ITB.AC.ID, JATINANGOR – Selasa, 21 November 2017 mahasiswa program studi Teknologi Pascapanen melakukan kuliah lapangan MK Pengendalian Hama dan Patogen Pasca Panen di Kota Cimahi dan Bandung. Tempat yang dikunjungi adalah Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik Divisi Regional (Perum Bulog Divre) Jawa Barat. Banyak sekali informasi  menarik yang disampaikan para pembicara dari Perum Bulog Divre Jawa Barat yaitu: Bapak Setia Iman Solihin. S.E., (Kepala Gudang), Bapak Entis Sutisna S.E.(Pengendali Mutu/ P2M) dan Bapak Melky M. Silman (Korlap Unit Jasa Pemberantasan Hama).  Mereka menyampaikan materi sejarah singkat BULOG, mekanisme penyediaan beras dan proses pengendalian hama serta Quality Control.

SEKILAS SEJARAH BULOG – BULOG dibentuk pada  tanggal 10 Mei 1967, dengan tujuan  pokok mengamankan  penyediaan  pangan dalam  rangka menegakkan eksistensi Pemerintahan baru. Terjadi beberapa kali revisi mengenai tugas dan sistem pengelolaan di BULOG melalui Keppres No. 39 tahun 1969, Keppres No 39 tahun 1987,  Keppres No 50 tahun 1995, Keppres No. 45 tahun 1997, Keppres No 19 tahun 1998 , Keppres No. 29 tahun 2000 dan  Keppres No. 03 tahun 2002. Terakhir dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah RI no. 7 tahun 2003 BULOG resmi beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum) BULOG yang mempunyai tugas melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang manajemen logistik melalui pengelolaan persediaan, distribusi dan pengendalian harga beras, serta usaha jasa logistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

JENIS PRODUK YANG DIMILIKI BULOG – Jenis produk yang dimiliki BULOG saat ini adalah beras dan gula. Beras terbagi menjadi 2 kelompok yakni: beras rastra (beras prasejahtera) dan beras kualitas tinggi. Pengadaan beras oleh BULOG dari berbagai mitra ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. Beras ini merupakan beras dalam negeri dengan kualitas kadar air 14%, butir patah 20%, kadar menir 2% dan bulog sosoh minimum 95% dengan harga sekitar Rp7300/kilogram. Pengadaan beras dari luar negeri dapat dilakukan apabila ketersediaan beras dalam negeri tidak mencukupi. Produk lainnya adalah gula, BULOG melakukan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap gula dengan melakukan kegiatan pembelian dan perdagangan gula kristal putih. Gula premium tersebut yang diproduksi oleh bulog diberi merek “Manis Kita” yang  sudah banyak dipasarkan di supermarket kota-kota besar.

Beras pada Gudang Penyimpanan BULOG Cimahi

MEKASNISME PENYEDIAAN BERAS BULOG – Sistem pengadaan beras BULOG dimulai dengan memberikan sosialisasi dan informasi pada masyarakat atau kontraktor untuk menyediakan beras yang akan diolah dan dijadikan persediaan sebagai beras rastra.  Selanjutnya, pihak yang tertarik dan menyanggupi untuk memenuhi permintaan beras untuk bulog, dapat mendaftar sebagai mitra kerja dan dikukuhkan dengan menandatangi kontrak kerja. Pihak penyedia kemudian memberikan data dan barang kepada sub-divre Jawa Barat. Sub-divre kemudian membuat SPTB (Surat Perintah Terima Barang) yang merupakan surat laporan stok beras yang masuk ke gudang sebagai surat perintah dari divre bulog untuk diproses ke sub-divre BULOG Jawa Barat. Setelah di gudang, petugas melakukan pengecekan kualitas beras berdasarkan kriteria yang tertera pada SPTB. Beras yang sudah memenuhi kriteria akan disimpan di gudang sub-divre Jawa Barat dan akan dibuat Surat Tanda Terima Barang. Rastra yang disimpan dalam gudang, secara rutin diperiksa kualitas dan dilakukan perawatan kualitas dengan cara mengirim beras yang sudah turun kualitasnya ke pabrik pengolahan untuk dikipas, diglosor, maupun dibersihkan.

Rastra yang akan disalurkan mengikuti mekanisme berikut: 1) desa melakukan pengajuan kepada pemerintah untuk penyaluran rastra; 2) pemerintah meneruskan permintaan dari desa ke BULOG; 3) divre BULOG membuat Surat Perintah Penyerahan Barang kepada sub-divre; 4) sub-divre meminta pada gudang untuk mendistribusikan rastra pada masyarakat desa sesuai SPPB. Sistem keluar-masuk barang di gudang sub-divre bulog tertata rapi dengan adanya pendataan dalam bentuk laporan tertulis tentang apa dan jumlah barang yang diterima atau disalurkan. Data ini meliputi ukuran, tumbukan, tanggal masuk dan keluar, serta keterangan pendukung lainnya. Metode FIFO (first in first out) juga menjadi salah satu kunci di gudang BULOG agar tetap dapat menjaga kualitas setiap beras yang ditumpuk meskipun tumpukan dapat mencapai 40-45 karung beras.

PROSES PENGENDALIAN HAMA DAN QUALITY CONTROLBeberapa hama yang menyerang pada penyimpanan beras di gudang diantaranya:

       Tribolium sp.                              Sitophylus oryzae                     Rhyzopertha sp,

Ada beberapa cara yang dilakukan Bulog untuk mengendalian hama di gudang, antara lain, metode fumigasi, sanitasi lingkungan, dan metode spraying. Untuk mempertahankan kualitas produk dilakukan quality control pada setiap komoditas beras yang masuk ke Bulog. Fumigasi dilakukan jika teridentifikasi adanya gejala serangan Tribolium sp., Sitophylus oryzae dan Rhyzopertha sp, Hal ini dilakukan dengan cara meletakkan satu buah tablet fumigan untuk setiap 1 ton beras yang disusun pada suatu rangkaian palet kayu tertentu selama 7-10 hari. Fumigan ini termasuk bahan kimia berbahaya, sehingga tidak diperbolehkan kontak langsung dengan manusia dan mengkontaminasi beras. Sanitasi merupakan salah satu metode pengendalian hama dengan cara menjaga kebersihan lingkungan, baik di dalam maupun di luar gudang. Jika pada setiap komoditas beras belum terdeteksi adanya serangan Sitophylus oryzae dan Rhyzopertha sp. maka tidak akan dilakukan fumigasi namun hanya dilakukan spraying yang dilakukan setiap bulan. Umumnya spraying dilakukan ketika jumlah  Sitophylus oryzae dan  Rhyzopertha sp. lebih kecil dari 5 ekor, ketika jumlahnya sudah lebih dari 10 ekor maka dilakukan fumigasi. Perlakuan spraying tidak hanya untuk membasmi Sitophylus oryzae dan Rhyzopertha sp., akan tetapi juga hama bawaan dari komoditi beras seperti gurem (menyerupai semut hitam) dan Tribolium casteneum meskipun gejala kerusakan beras yang disebabkan oleh hama ini tidak terlalu besar. Untuk proses QC, sebelum beras dari mitra kerja BULOG diterima untuk disalurkan, ada beberapa hal yang menjadi standar kualitas mutu beras. diantaranya:

  • Kadar air maksimum pada beras yang akan diterima bulog adalah 14%, diukur menggunakan alat pengukur kadar air khusus.
  • Menir atau pecahan beras ukuran 2/10 ukuran butirnya maksimal adalah 2% .
  • Broken atau beras yang patah maksimal 20% massa, beras yang patah ini kira kira ukurannya 5/10 ukuran butir berasnya. Dihitung secara manual berdasarkan sampel uji dengan menggunakan ayakan khusus

Beras mitra yang lolos uji kemudian dikemas sendiri oleh mitra dan dikirim ke BULOG untuk dijual seharga 8000 per kg berdasarkan peraturan pemerintah.Pada dasarnya beras apapun yang ditawarkan mitra akan diterima pihak BULOG selama memenuhi persyaratan diatas.

Secara keseluruhan materi yang diberikan merupakan tambahan pengetahuan tentang teknik pengendalian terutama hama beras di gudang penyimpanan.  Dengan adanya kuliah lapangan ini, diharapkan mahasiswa bertambah wawasan terutama di bidang pengendalian hama.dan dapat mengimplementasikan pengetahuannya dengan baik.

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.

X